PERUBAHAN DATA GURU MENJADI KEPALA SEKOLAH/PENGAWAS DI PADAMU NEGERI KEMDIKBUD

Untuk melakukan perubahan data guru menjadi kepala / pengawas sekolah sekolah di layanan PADAMU NEGERI KEMDIKBUD, caranya adalah sebagai berikut:

Langkah Pertama:
Buka situs PADAMU NEGERI KEMDIKBUD di http://padamu.siap.web.id/. Atau, klik langsung DI SINI. Pilih menu Formulir.





Di bagian bawah, unduh Formulir A09 bagi Kepala Sekolah dan Formulir A10 bagi Pengawas Sekolah.



Langkah Kedua:
Buka hasil unduhan formulir tadi dan silahkan cetak. Bentuk Formulir A09 adalah sebagai berikut:



Langkah Ketiga:
Isilah formulir tersebut dan kemudian serahkan kepada Admin/Operator Dinas Pendidikan/Mapenda di Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Surat Tanda Bukti Pengaktifan Kepala Sekolah (S18a). Jangan lupa, sertakan foto kopi Surat Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah.


Semoga bermanfaat.


Salam kreatif!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 2 komentar:

    FAHRU ROSYID Wuluhan mengatakan...

    MATUR NUWUN INFONYA MAS....

    Dzakiron Pedia mengatakan...

    Sama-sama, P Fahru. Blog bpk unik sekali. Salam sukses untuk rekan2 di Jember, Jatim. Trm ksh sdh berkenan mampir

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home