Kementerian Pendidikan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dengan
berlakunya Peraturan Menteri ini, ketentuan dalam Peraturan Menteri
Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum yang mengatur
mengenai KTSP dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dapat diunduh DI SINI.
Salam kreatif!
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar