Terkait kegiatan pembaharuan (update) data online pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2014, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
|
Pada Hari Selasa, 5 Agustus 2014, mulai pukul
11.00, Jaringan Operator Sekolah (JOS)
Paninggaran Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Kerja (Raker) Operator
Sekolah. Mengusung tema "Evaluasi Dapodik 208 & Persiapan Dapodik Generasi 3", Raker
yang sekaligus dimanfaatkan sebagai ajang Halal bi Halal tersebut membahas:
|
a.
|
Evaluasi pekerjaan pada Dapodikdas 208 yang telah berjalan dan mengulas
persiapan pekerjaan Operator Sekolah pada Dapodik
Generasi 3 (G-3)
yang masih ditunggu kelahirannya.
|
||
b.
|
Aktifasi akun dan verifikasi data pada situs baru Jaringan Pengelola Data Pendidikan sebagai media share antara
pengelola pendataan pendidikan baik itu operator dinas kab/kota, operator
sekolah dengan operator dari PDSP pusat.
|
||
c.
|
Update data pada layanan PADAMU NEGERI KEMDIKBUD
mengingat beberapa waktu lalu terjadi mutasi PTK sedangkan pada saat yang
bersamaan OS disibukkan dengan pekerjaan Dapodik.
|
||
2.
|
Dalam kegiatan tersebut, beberapa OS tidak hadir.
Ada yang dikarenakan mengikuti rapat di SD, dan ada pula yang tidak
mengetahui sama sekali informasi rapat tersebut, baik karena tidak online
maupun tidak memperoleh SMS dari Kepala Sekolah. Sebagian besar langsung mengejar
ketertinggalan informasi, namun masih ada yang sampai hari ini belum pernah
sekalipun mengakses informasi JOS, khusunya online. Apabila hal tersebut
disebabkan karena faktor individu, dengan tangan terbuka Pengurus JOS siap
dilibatkan dalam pembinaan OS. Tetapi, apabila hal tersebut disebabkan karena
persoalan internal SD, mohon dengan sangat agar KS segera mengambil langkah-langkah
teknis yang diperlukan agar fungsi OS tetap bisa berjalan normal.
|
||
3.
|
Dapodikdas versi 3.0.0 (atau yang lebih populer disebut G3) telah diluncurkan pada Hari
Rabu, 6 Agustus 2014 kemarin. Segala hal terkait G3 tersebut telah
dipublikasikan di Facebook JOS (bisa diunduh DI SINI). Disamping adanya fasilitas yang berbeda
dengan Dapodikdas 2.0.8 dan vitalnya pembaharuan tersebut terkait dengan
implementasi Kurikulum 2013, dimohon dengan sangat agar Kepala Sekolah
senantiasa memantau perkembangan pekerjaan Operator Sekolah (OS).
|
||
4.
|
Berdasarkan
koordinasi dan klarifikasi kami per telepon dengan Operator PADAMU KEMDIKBUD
di Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Bp. Suswantanto, beliau membenarkan
informasi perubahan kebijakan PADAMU KEMDIKBUD Pusat tentang TMT awal PTK PNS
sebagai guru. Dari semula TMT menggunakan SK CPNS, bagi yang sebelum CPNS
memiliki masa kerja pengabdian/GTT, meskipun tidak tercantum di SK CPNS,
dapat memperbaharui data dengan memasukkan masa kerja sebagai GTT melalui
login PTK pada PADAMU KEMDIKBUD. Semua berkas pendukung dilegalisir.
|
||
5.
|
Perubahan
data sebagaimana poin 5 akan dilaksanakan bersamaan dengan update data guru,
khususnya bagian “Tugas Mengajar” semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 sambil
menunggu kepastian distribusi beban kerja guru, agar bisa menjadi satu paket
dalam formulir S12a yang akan diajukan ke Dindikbud.
|
||
6.
|
Untuk
menghindari persoalan teknis serius seperti pada S12a beberapa waktu yang
lalu, yang disebabkan simpang-siurnya informasi, kami menyerahkan keputusan
untuk meng-update data tersebut
pada PTK yang bersangkutan. Artinya, kami tidak mewajibkan sehingga OS hanya
membantu memvalidasi sedangkan tanggung jawab kebenaran data tetap ada di PTK
masing-masing.
|
||
7.
|
Untuk
menghindari keterlambatan update
data seperti yang pernah terjadi, kami sudah memperoleh ijin dari P
Suswantanto untuk mengkoordinir wilayah Kecamata Paninggaran. Hal tersebut
semata-mata untuk mempermudah dan mempercepat proses. Karena bersifat
sukarela, SD tetap bisa mengirimkan langsung ke Dindikbud.
|
||
8.
|
Pekerjaan
sebagaimana poin 4-7, beserta update
data Dapodikdas 3.0.0, kami targetkan selesai dalam waktu 21 hari ke depan,
sehingga pada Hari Kamis, 28 Agustus 2014, kami sudah bisa menyerahkan semua
berkas ke Dindikbud.
|
||
9.
|
Mengingat
pentingnya semua pekerjaan tersebut di atas, sekali lagi, mohon dengan sangat
agar Kepala Sekolah sebagai Penanggung Jawab Pendataan Online senantiasa
memantau progres perkembangan kinerja OS, termasuk memastikan agar OS
menerima semua hak-haknya sebagaimana telah diatur dalam Kesepakatan Bersama
KKKS dan JOS yang berlaku efektif per 1 April 2014. Hal ini perlu kami
sampaikan karena berdasarkan evaluasi per 6 Agustus 2014, masih ada SD
(sekitar 25%) yang belum melaksanakan hasil Kesepakatan Bersama tersebut
secara optimal.
|
||
Demikian informasi ini kami
sampaikan. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.
|
|||
Paninggaran, 7 Agustus 2014
|
|||
Jaringan Operator Sekolah (JOS)
|
|||
Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan
|
|||
Ketua
|
Sekretaris
|
||
ttd
|
ttd
|
||
DZAKIRON
|
MUHAJIR
ARROSYIDI F.
|
Catatan:
Informasi tersebut diberikan kepada Ketua KKKS untuk disampaikan dalam Rapat KKKS siang tadi (Kamis, 7 Agustus 2014). Agar informasi tersebut bisa diterima secara utuh dan komprehensif, dimohon bantuan rekan-rekan Operator Sekolah untuk mengunduh dan mencetak informasi tersebut, dan menyampaikannya kepada Kepala Sekolah.
Silahkan unduh DI SINI.
Semoga Bermanfaat. Salam Kreatif!
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar