SENIN, 14 Juli 2014, kalender akademik pendidikan
telah menetapkan sebagai awal dari tahun pelajaran baru jenjang
pendidikan dasar dan menengah, tahun momentum dimana Kurikulum 2013
mulai diimplementasikan, secara menyeluruh bertahap. Artinya
diimplementasikan disemua sekolah (SD, SMP, SMA, dan SMK), bertahap
hanya di kelas 1-2,4,5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/SMK.
Setahun sudah implementasi Kurikulum 2013
dilakukan. Jika sebelumnya dilakukan secara bertahap, tahun pelajaran
ini dilakukan menyeluruh bertahap. Apa maknanya? Kini tidak ada lagi
pengecualian bagi sekolah di kelas-kelas itu untuk tidak menerapkan
Kurikulum 2013.
Tulisan berikut ingin menegaskan kembali, betapa
penting dan strategisnya Kurikulum 2013 didalam menyiapkan generasi
mendatang, disamping adanya perubahan-perubahan fundamental seiring
dengan diterapkannya Kurikulum 2013.
Enam Perubahan
Sedikitnya ada enam perubahan yang dapat dilakukan bersamaan dengan penerapan Kurikulum 2013.
Pertama, terkait dengan penataan sistem perbukuan.
Lazim berlaku selama ini, buku ditentukan oleh penerbit, baik
menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik
dan orang tua. Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan kepekaan
para penulis, kegaduhan terhadap isi buku pun sering terjadi.
Kini pada Kurikulum 2013, buku wajib, baik untuk
peserta didik maupun guru disiapkan Pemerintah (dicetak oleh para
penyedia yang ditentukan melalui proses lelang di LKPP), sehingga isi
dapat dikendalikan dan kualitas lebih baik, sedang harga bisa ditekan
lebih wajar (public awareness).
Dalam model perbukuan seperti inilah maka
efisiensi nasional lebih dari 70% terjadi penurunan terhadap harga buku
wajib, disisi lain terjaminnya terhadap capaian minimal peserta didik
yang diharapkan, sementara guru dapat mempersiapkan diri dalam kegiatan
proses belajar-mengajar lebih mudah, termasuk pelatihan bisa lebih
terarah, sedang orang tua dapat melakukan penghematan pendanaan sekolah
bagi anaknya.
Dimana peran penerbit dan percetakan? Karena
Pemerintah hanya menyediakan buku pegangan wajib, maka peran penerbit
ada pada penyediaan buku-buku pengayaan. Sementara percetakan, sebagai
penyedia yang ikut dalam lelang terbuka sebagai percetakan penyedia
untuk melayani daerah-daerah yang telah ditentukan. Pada semester satu
ini, ada 31 penyedia yang telah ditentukan untuk mencetak sebanyak 245
juta lebih eksemplar buku jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Buku wajib yang disiapkan Pemerintah berbasis
aktivitas untuk semua jenjang sekolah, terutama untuk jenjang SD, dimana
tiap pembahasan menggunakan pendekatan kontekstual (idealnya
transdisipliner), agar bisa mengajak peserta didik untuk mencari tahu
berdasarkan konteks pembahasannya, dimana tiap pembahasan mencakup tiga
ranah kompetensi: pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tiap bab/tema
memuat satu atau lebih projek untuk dikerjakan dan disajikan (baca:
dikomunikasikan) siswa.
Kedua, penataan Lembaga Pendidik Tenaga
Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru. Kurikulum
2013 dengan pendekatan tematik-terpadu di tingkat SD, dan
pengintegrasian mata pelajaran IPA maupun IPS dalam satu platform di
SMP, serta adanya kontribusi tiap mata pelajaran terhadap sikap peserta
didik, maka LPTK pun “wajib” hukumnya melakukan reorientasi atau
penataan, agar guru yang dihasilkan, sesuai dengan tuntutan pada
Kurikulum 2013.
Selama ini, kerap terjadi, jalan sendiri-sendiri tanpa
koordinasi, sehingga banyak lulusan LPTK yang tidak terserap dengan
kebutuhan sekolah atau banyak guru yang mengampu mata pelajaran tidak
sesuai dengan apa yang ditekuninya di bangku kuliah.
Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru.
Pengalaman pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional dan guru
sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak pendekatan
pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan
maupun modelnya.
Momentum Kurikulum 2013 adalah hal yang tepat
untuk melakukan penataan terhadap pola pelatihan guru termasuk
penjenjangan terhadap karir guru dan kepangkatannya, serta
kesejahteraan.
Pemerintah sekarang telah merintis pengembangan
guru dengan model pendekatan “segitiga sama sisi”. Alasnya adalah
peningkatan kapasitas dan profesionalitas guru, sisi kanannya pengukuran
dan peningkatan kinerja; dan sisi satunya, peningkatan karier dan
kesejahteraan. Sebagai sebuah “bangunan” segitiga, maka tidak ada
pilihan lain untuk dijalankan dalam satu kesatuan utuh.
Keempat, memperkuat budaya sekolah melalui
pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler, serta
penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK). Kurikulum 2013, yang
menekankan pada pendekatan capaian kompetensi peserta didik didalamnya
mensyaratkan pengintegrasian tiga ranah pendidikan antara kurikuler,
ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler. Selama ini, ketiganya berjalan
terpisah, padahal semestinya utuh dalam satu kesatuan.
Terhadap guru BK, karena penjurusan di jenjang SMA
sudah tidak ada lagi, diganti dengan peminatan yang dimulai sejak kelas
X, maka peran guru BK (terutama di SMP) menjadi sangat penting dalam
hal memberikan wawasan terhadap peminatan yang harus dipilih peserta
didik.
Pramuka menjadi bagian kegiatan ekstra kuriukuler
wajib disetiap jenjang. Ini perubahan kelima terkait dengan memperkuat
NKRI. Melalui kegiatan ekstra kurikuler kepramukaanlah, peserta didik
diharapkan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut
nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya.
Keenam, ini juga masih terkait dengan hal kelima,
memperkuat intergrasi pengetahuan-bahasa-budaya. Pada Kurikulum 2013,
peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran
mengantarkan kandungan materi dari semua sumber komptensi kepada peserta
didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata
pelajaran-mata pelajaran lain. Kandungan materi mata pelajaran lain
dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam
pelajaran Bahasa Indonesia, dengan cara ini, maka pembelajaran Bahasa
Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu
yang hilang pada model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini.
Membangun Masyarakat
Keenam perubahan ikutan itulah kiranya jawaban
yang pas terhadap pertanyaan, kenapa Pemerintah seolah berkejaran dengan
waktu didalam mengimplementasikan Kurikulum 2013.
Bangsa ini, dengan segala kekiniannya, membutuhkan
“kendaraan” Kurikulum 2013 untuk menata berbagai aspek melalui sektor
pendidikan. Karena begitu pentingnya Kurikulum 2013, maka kurikulum ini
sesungguhnya bukan kurikulum program Kementerian, tapi kurikulum yang
menjadi program Pemerintah. Kurikulum yang bukan hanya untuk menyiapkan
dan membangun secara personal peserta didik dalam tiga aspek sikap,
pengetahuan dan keterampilan, melainkan kurikulum yang disiapkan untuk
membangun masyarakat dan membangun peradaban, sehingga menjadi bangsa
yang efektif didalam menghindari tiga penyakit sosial; kemiskinan,
ketidaktahuan, dan keterbelakangan peradaban.
Itu sebabnya, Kurikulum 2013 juga menekankan
betapa pentingnya penerapan pendidikan karakter, dalam kerangka
membentuk insan yang bermartabat dan berwibawa.
Kondisi aktual berkait dengan kekerasan seksual
terhadap anak usia sekolah dan kenakalan remaja, serta maraknya praktik
ketidakjujuran, telah mendorong Kurikulum 2013 untuk memberikan
perhatian lebih terhadap pendidikan karakter dan mata pelajaran agama
dan budi pekerti.
Karena tiap mata pelajaran memberikan kontribusi
terhadap sikap, pemgetahuan dan keterampilan, maka pendidikan karakter
dan mata pelajaran agama dan budi pekerti bukan menjadi tanggungjawab
guru pengampu mata pelajaran itu, tapi tanggungjawab bersama. Artinya,
pendidikan karakter dan mata pelajaran agama dan budi pekerti, tidak
hanya diajarkan secara normatif, melainkan lebih ke fungsional dan
implementatif.
Fakta-fakta inilah yang harus dijadikan momentum
perubahan dalam implementasi Kurikulum 2013. Pada titik inilah Kurikulum
2013 sebagai “kendaraan” menemukan pembenar.
Dalam hal pembelajaran temati-terpadu di tingkat
SD, untuk menyebutkan sekadar contoh, begitu amat penting, karena hasil
penelitian menunjukkan, bahwa anak melihat dunia sebagai suatu keutuhan
yang terhubung, bukannya penggalan-penggalan lepas dan terpisah.
Sumber: Kemdikbud
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar