Pada tanggal 12 Juni 2014 silam, situs Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud merilis Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar,
Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan
Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar
Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam Permendikbud yang ditetapkan pada tanggal 11 April 2014 dan diundangkan tanggal 28 April tersebut, diatur secara rinci tata cara dan aturan pengesahan fotokopi ijazah/STTB, termasuk contoh format Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
Silahkan download Permendikbud No. 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/STTB tersebut DI SINI.
Semoga Bermanfaat!
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar