Kebetulan, sejak beberapa tahun terakhir, SDN Tanggeran selalu mencetak sendiri Kalender Pendidikan berukuran besar sehingga diskusi itu pun mengerucut di depan Kaldik yang terpasang di ruang guru, tepatnya di samping meja komputer.
Tulisan ringan ini berupaya menjelaskan jawaban atas pertanyaan tersebut. Tentu saja, dari sudut pandang dan pemahaman saya yang terbatas.
Pertama: Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional
Sebagaimana dikutip dari situs Sekretariat Negara, penetapan 1 Mei sebagai libur nasional dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.
Menurut Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tersebut, ditetapkannya tanggal 1 Mei sebagai hari libur adalah untuk memperingati
Hari Buruh Internasional. Karena selama ini, Hari Buruh Internasional tanggal 1
Mei diperingati secara rutin oleh buruh atau pekerjadi berbagai wilayah di
Indonesia. Selain itu, peringatan Hari Buruh Internasional berguna untuk
membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar lebih harmonis
secara nasional.
Keppres
Nomor 24 Tahun 2013 tersebut merupakan realisasi janji Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono untuk menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional, yang
disampaikan ketika melakukan kunjungan kerja ke sejumlah pabrik di Surabaya
pada awal Mei lalu.
(Berita selengkapnya dapat dibaca di situs Sekretariat Negara DI SINI sedangkan Keppres Nomor 24 Tahun 2013 dapat diunduh DI SINI).
Kedua: Tanggal Penetapan Keppres
Keppres Nomor 24 Tahun 2013 ditetapkan oleh Presiden tanggal 29 Juli 2013 sedangkan Kalender Pendidikan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Nomor 481/2132/2013 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014 pada tanggal 28 Juni 2013. Jadi, Kaldik ditetapkan sebelum Keppres tersebut lahir. Sehingga, dalam pemahaman saya, wajar kalau kemudian libur 1 Mei tersebut tidak (lebih tepatnya: belum) tercantum dalam Kaldik.
Demikian argumen sederhana yang bisa saya sampaikan. Kalau ada yang memiliki penjelasan lebih komprehensif, silahkan di-share untuk memperluas cakrawala pengetahuan kita bersama.
Semoga bermanfaat. Salam Kreatif!
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar