Mendikbud Akan Tambahkan Kurikulum Pendidikan Cegah Kejahatan Seksual di SD

Guna mencegah kasus kekerasan kejahatan seksual terhadap anak, Mendikbu M Nuh, akan menanamkan pendidikan pencegahan mulai dari tingkat SD. Pendidikan pencegahan kejahatan seksual akan terus ditambah kontennya di tiap kurikulum.

"Istilahnya bukan pendidikan seksual, jadi mulai dari 1 kita tambahkan di kurikulim 2013 ada namanya pendidikan agama dan budi pekerti itu sudah ada di kurikulum 2013, tapi ini (pencegahan kejahatan seksual pada anak) akan baru kita terapkan," kata Mendikbud usai rapat dengan SBY, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Menurut M Nuh istilah yang tepat bukanlah pendidikan seksual. Dia mengatakan, istilah pendidikan untuk mencegah kejahatan seksual pada anak lebih tepat dengan nama 'pendidikan sistem reproduksi'.

"Jadi sebagai ganti dari istilah pendidikan seksual itu kita ganti dengan pendidikan sistem reproduksi termasuk juga kita kenalkan tentang hak dan kewajiban sebagai anak," ucapnya.

Pelajaran itu rencananya akan diberikan pada murid kelas 1 SD. M Nuh menyatakan, tidak akan ada kaidah yang dilanggar dalam pelajaran tersebut.

"Tentu dengan bahasa yang khusus, tidak boleh vulgar, kalau menyampaikan secaran vulgar tentu melanggar kaidah pendidkan sendiri," tutup Nuh.

Sumber

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home