LOWONGAN KERJA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama membangun negeri tanpa korupsi. Total ada 101 lowongan yang terbagi menjadi tiga rumpun, yaitu: 1) Rumpun Jabatan Administrasi dengan jumlah kebutuhan pegawai 18 orang, antara lain untuk posisi Administrasi Sumber Daya Manusia Muda, Operation dan Support Teknis Gedung Muda, Perawat Muda, serta Staf Jaringan Informasi Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Muda, 2) Rumpun Jabatan Fungsional dengan jumlah kebutuhan pegawai 80 orang, antara lain untuk posisi Dokter Muda, Pemeriksa Gratifikasi Muda, Spesialis Kampanye Sosial Muda, dan Spesialis Sumber Daya Manusia Muda, 3) Rumpun Jabatan Struktural dengan jumlah kebutuhan pegawai 3 orang masing-masing untuk posisi Kepala Bagian Informasi & Komunikasi Publik, Kepala Bagian Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Sekretariat Bidang Informasi dan Data.


Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Sehat Jasmani dan Rohani
  4. Usia minimal 23 (dua puluh tiga) tahun dan maksimal 39 (tiga puluh sembilan) tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran menyesuaikan dengan kualifikasi khusus masing-masing nama jabatan
  5. Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
  7. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/ pegawai KPK
  8. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/ terdakwa/ terpidana tindak pidana korupsi
Ketentuan Umum

  1. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) posisi
  2. Pelamar tidak sedang menjalankan ikatan dinas/ ikatan wajib kerja
  3. Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap atau Pegawai Negeri yang sedang dipekerjakan di KPK
  4. Formasi yang tersedia diperuntukkan bagi pelamar yang bukan berasal dari Pegawai Negeri (Pegawai Negeri Sipil, Anggota POLRI, Anggota TNI)
  5. Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di Jakarta, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar
  6. Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web www.ppm-asesmen.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya
  7. Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web www.kpk.go.id dan situs-web www.ppm-asesmen.com
  8. Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir
  9. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait
  10. Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya
  11. Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke: pengaduan@kpk.go.id
  12. Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi tidak dapat diganggu gugat
  13. Masa waktu registrasi on-line adalah 17 - 25 Mei 2014 sampai dengan pukul 23.59 WIB
Penting untuk Dipersiapkan

  1. Bagi pelamar lulusan universitas luar negeri wajib mengkonversi nilai IPK ke dalam skala 4.00 (standar DIKTI)
  2. Kartu Peserta Seleksi dapat diunduh pada saat pengumuman hasil seleksi tes pendahuluan dari situs-web www.ppm-asesmen.com dan dicetak berwarna; kartu peserta harus dibawa pada setiap tahapan seleksi
  3. Bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi Tahap 2, akan diminta untuk membawa dokumen dan kelengkapan administrasi pada pelaksanaan seleksi Tahap 3. Dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut:
    1. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku, asli dan fotokopi
    2. Fotokopi ijazah yang sesuai dengan persyaratan pendidikan dan telah dilegalisir oleh pejabat berwenang
    3. Fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
    4. Fotokopi konversi nilai IPK ke dalam skala 4.00 (standar DIKTI) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang; bagi pelamar lulusan universitas luar negeri
    5. Fotokopi sertifikat keahlian yang relevan
    6. Formulir Data Riwayat Hidup yang telah dilengkapi dan dicetak; formulir harus diunduh dari situs-web www.ppm-asesmen.com
    7. Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen yang telah dilengkapi, dicetak, dan ditandatangani di atas materai; surat harus diunduh dari situs-web www.ppm-asesmen.com
    8. Surat Referensi Pekerjaan atau surat lain seperti SK Pengangkatan/ Surat Tugas yang menguatkan pengalaman kerja yang telah diinput pada aplikasi on-line saat melamar
  4. Seluruh berkas tersebut di atas dimasukkan ke dalam map folio yang sudah dituliskan NAMA; NOMOR REGISTRASI; KODE JABATAN, dengan ketentuan:
    1. Map hijau untuk rumpun jabatan Fungsional
    2. Map merah untuk rumpun jabatan Administrasi
    3. Map kuning untuk rumpun jabatan Struktural
Informasi selengkapnya bisa diakses di situs PPM Asesmen DI SINI.

Selamat mempersiapkan diri untuk berkompetisi. Semoga beruntung!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home