Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
hari-hari mendatang, tidak bisa lagi kerja seenaknya. Pasalnya, ke depan sistem
penggajian PNS akan disesuaikan dengan kinerjanya.Wakil Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenpanPAN-RB) Eko Prasojo
mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun sistem kompensasi atau penggajian
baru bagi PNS (yang saat ini disebut aparatur sipil negara/ASN).
Sistem penggajian yang baru ini,
lanjut Eko, berbasis pada jabatan dan kinerja (performance)."Pegawai
negeri akan dibayar sesuai dengan beban pekerjaannya, resiko pekerjaannya, dan
capaian kinerja individu masing-masing. Kenaikan tunjangan kinerja harus
dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai. Karenanya, seluruh pegawai
diminta untuk meningkatkan integritas, disiplin, prestasi kerja, kerjasama
diantara para pegawai, serta meningkatkan komitmen dan motivasi," ujar Eko
saat membuka acara reform corner di lingkungan KemenPAN-RB, Jakarta,
kemarin (8/5).
Guru Besar UI itu mengatakan, para pegawai hendaknya
selalu meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan reform, baik di level
individu, organisasi maupun di level system. "Tetapi jangan hanya
seolah-olah melakukan perubahan tanpa hasil yang jelas,"
cetusnya.Sementara, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur KemenPAN-RB Rini
Panganti mengingatkan, sebagai abdi masyarakat, PNS harus memiliki semangat
reformasi birokrasi dengan melayani, bukannya dilayani.
“Jangan lupa membangun behavior agar terhindar dari
penyakit birokrasi seperti kurang disiplin, tidak bisa komputer, asal mengisi
absen, kurang terampil, sampai cuma makan gaji buta,” ujar Rini Panganti.
Dikatakan Rini, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sebagai
tonggak pengungkit kinerja, mendorong instansi pemerintah baik di pusat maupun
di daerah agar memiliki budaya unggul dalam melayani masyarakat.Sumber: suaranews
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar