BAGI guru penerima
tunjangan sertivikasi yang malas, siap-siap mendapat sanksi. Hal itu
menyusul bakal dilaksanakanya evaluasi terhadap guru penerima tunjangan
sertifikasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kasubdit Pusat Pengembangan Profesi
Pendidik (Pusbangprodik) Kemendikbud, Dian Wahyuni mengatakan,
Kemendikbud tengah merancang evaluasi bagi guru yang telah memperoleh
sertifikat. Selain kinerja guru, salah satu poin yang bakal menjadi
bahan evaluasi merupakan beban mengajar guru yang harus memenuhi 24 jam
dalam seminggu.
"Kalau dia tidak memenuhi 24 jam otomatis tunjangannya diberhentikan,"
kata Dian kepada wartawan usai acara Konsultasi Publik Penataan dan
Pemerataan Guru, di ruang Kridha Manggala, Setda Sragen belum lama ini.Dian menjelaskan, guru yang telah memperoleh sertifikat berhak untuk memperoleh tunjangan sertifikasi. Tapi apabila kinerja mereka tidak bagus, apalagi bermalas-malasan sehingga tidak memenuhi 24 jam mengajar, maka tunjangan sertifikasinya bisa dihentikan.
Padahal dari sisi tunjangan kesejahteran yang mereka dapat terpaut jauh dengan guru bersetifikasi. "Kalau dia (guru sertifikasi, Red) tidak ada 24 jam ya harus ditambah sampai bisa memenuhi 24 jam mengajar," ujarnya.
Sumber: JPNN
2 komentar:
saya setuju dengan pemberhentian tunjangan profesi guru yang malas. fakta di lapangan banyak sekali guru yang sudah sertifikasi dan pns yang mengajaranya masih jelek. itulah guru2 yang termasuk guru yang korupsi yang harus di bawa ke kpk. kinerjanya msh kalah sama guru honorer yang cuma gajinya di bawah UMR..... tolong untuk pemerintah cek kelapangan langsung, biar pendididkan di negara ini bisa optimal .
P Zenal: tetep semangat, Pak. Terima kasih sudah berkenang mampir
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar