Dasar
pencairan dana tunjangan profesi pendidik (TPP) khususnya bagi guru yang telah
bersertifikat pendidik untuk jenjang SD dan SMP adalah data yang terdapat di dalam
aplikasi data pokok pendidikan (DAPODIK) yang dikelola oleh P2TK Dikdas.
Database aplikasi DAPODIK bersifat terpusat, artinya server aplikasi DAPODIK
berada di P2TK Dikdas, adapun data tiap-tiap sekolah dikelola oleh operator
sekolah masing-masing. P2TK Dikdas akan menganalisa data guru yang telah
bersertifikat pendidik yang terdapat didalam server database DAPODIK, apakah
sudah terdaftar atau belum. Jika telah terdaftar, sistem akan menganalisa,
apakah data-data yang dientrykan kedalamnya sudah benar dan lengkap atau belum.
Dan
yang terpenting pula, sistem akan menganalisa, apakah data yang dientrykan
wajar atau tidak dengan memperhatikan beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru,
masa kerja, golongan, dan gaji pokok. Jika sistem menyatakan data wajar maka
pembayaran akan dilakukan pada periode yang semestinya. Namun apabila data
salah atau tidak wajar, maka guru harus melakukan perbaikan data agar
memperoleh pencairan pada triwulan berikutnya.
Untuk
mengantisipasi kesalahan dan ketidaklengkapan data yang mengakibatkan
keterlambatan pembayaran atau bahkan tidak dibayar sama sekali, maka kepada
guru yang bersertifikasi diminta untuk mencek data langsung secara online di
alamat http://223.27.144.195:8081/.
Di
halaman Login guru akan diminta memasukkan NUPTK sebagai User ID dan memasukkan
tanggal lahir sebagai Password. Adapun format Password adalah TTTTBBHH, TTTT adalah 4 digit tahun, BB
adalah 2 digit bulan dan HH adalah 2 digit tanggal. Misalnya seorang guru lahir
tanggal 01 Februari 1968, maka Password-nya
adalah 19680201. Setelah memasukkan User ID dan Password, guru harus memasukkan
kode Captcha yang tampil diakhiri
dengan mengklik tombol Submit seperti
gambar berikut ini :
Jika
data guru tersebut terdaftar didalam server database DAPODIK, maka sistem akan
menampilkan data-data sebagai berikut :
1.
Data Individu
Berdasarkan DAPODIK.
Data individu ini diambil dari database dapodik. Semua data individu ini
mengikuti perubahan data yang dilakukan pada dapodikdas, perubahan data pada
aplikasi dapodikdas pada aplikasi sekolah yang sudah disinkron. Jika ada perubahan
atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan/penyesuaian
data pada aplikasi dapodikdas di sekolah masing-masing.
2.
Status NUPTK pada Database
NUPTK.
3.
Status Data Kelulusan
Sertifikasi Pendidik.
NRG atau Nomor Registrasi Guru diberikan kepada guru yang sudah dinyatakan
lulus sertifikasi. Namun tidak semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik
memiliki NRG, proses penerbitan NRG dilakukan validitas data kelulusannya oleh
BPSDMPK dan PMP. P2TK Dikdas menerima data yang sudah divalidasi oleh BPSDMPK
dan PMP dan sudah diberikan NRG-nya. P2TK Dikdas tidak melakukan pembuatan NRG
baik jenjang dikdas maupun jenjang lainnya. Guru yang belum memiliki sertifikat
pendidik tidak akan memiliki NRG, Jika anda belum mengikuti sertfikasi maka bisa dipastikan anda tidak
memiliki NRG.
4.
Rombongan Belajar
(Rombel). Rombel atau
rombongan belajar adalah data dimana seorang guru mengajar dan bertemu dengan
siswa (peserta didik). Data Rombel yang disajikan pada lembar info guru ini
diambil dari data dapodikdas yang dientri disekolah masing-masing. Jika ada perbedaan
rombel baik mapel maupun jumlah jam mengajar (JJM) yang tidak sama dengan data
riil di sekolah, maka perbaiki data rombel yang salah tersebut pada aplikasi
dapodikdas di sekolah masing-masing, kemudian lakukan sinkron. Sinkron data
sebaiknya dilakukan setiap ada perubahan data, tidak harus menunggu diakhir bulan
apalagi diakhir triwulan dan akan sangat terlambat jika harus menunggu diakhir
semester.
5.
Tunjangan Profesi. Khusus untuk Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi
kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 sampai dengan
2012 maupun lulusan tahun 2013 (beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa
kerja, golongan, dan gaji pokok) secara digital sebelum SKTP diterbitkan.
Sebelum penerbitan SKTP, guru dapat melihat kelengkapan data dan/atau
persyaratan untuk menerima tunjangan profesi pada situs www.kemdikbud.go.id dan
akan dikirim melalui email, untuk
melengkapi jika ada persyaratan yang kurang melalui sistem dapodik di sekolah
masing-masing. Bagi guru yang SKnya belum terbit karena datanya belum memenuhi
persyaratan, akan diterbitkan jika guru
tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik yang datanya
sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling
lambat triwulan kedua.
6.
Catatan Masalah. Kesalahan pada data yang ditampilkan
ditandai dengan keterangan dengan tulisan berwarna merah. Dan salah satu data
yang paling penting adalah data Rombongan belajar. Data rombongan belajar ini
akan analisa oleh sistem untuk mengetahui apakah rasio rombel dan guru yang ada
adalah rasio yang wajar atau tidak. Karenanya, perhatikan kolom Normal. Jika kolom normal berisikan
data Ya, maka artinya data tersebut
normal. Jika tidak, berarti data rombel harus diperbaiki. Dan perhatikan juga JJM Linier. JJM Linier harus bernilai
minimal 24 JJM perminggu. Jika tidak mencukupi, maka TPP tidak akan dicairkan.
JJM Linier ini adalah JJM bidang studi yang disertifikasi yang dapat dihitung
sebagai JJM wajib sebagi konsekuensi sertifikat profesi pendidik yang telah
diberikan.
Jika
bapak/ibu masih menemukan permasalahan-permasalahan yang ditandai dengan :
1.
Keterangan kesalahan dengan tulisan berwarna merah di kolom
keterangan.
2.
Keterangan Tidak
pada kolom Normal pada rombel.
3.
Data Rombel KOSONG.
4.
JJM Linier yang tidak mencapai 24 JJM perminggu.
Maka
segeralah laporkan kepada operator DAPODIK sekolah untuk segera melakukan
perbaikan data di DAPODIK dan lakukan sinkronisasi ulang setiap kali operator
sekolah melakukan perbaikan data.
Demikian
semoga bermanfaat.
Sumber: forumptk.org (diedit pada beberapa bagian, disesuaikan
dengan EYD, tanpa merubah makna).
&&&&&
Catatan:
1. Artikel ini sebaiknya
dicetak oleh Operator Sekolah (OS) untuk diserahkan kepada Kepala Sekolah untuk
dikomunikasikan dengan guru calon penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). File artikel versi siap cetak silahkan klik DI SINI.
2. Untuk mempermudah komunikasi
dalam pembetulan data di Dapodik, guru yang bersangkutan sebaiknya melihat
langsung tampilan data di situs http://223.27.144.195:8081/.
3. Kami telah mencoba menyimpan
data tersebut dengan metode offline
(klik kanan pilih Save Page As) agar bisa dibuka tanpa jaringan internet di lain
waktu, khususnya untuk sekolah dengan keterbatasan jaringan internet. Hasilnya:
a. Penyimpanan dengan tipe Web
Page Complete: Situs terbaca lengkap di browser tapi data guru tidak terbaca
b. Penyimpanan dengan tipe Text
File: data akan tersimpan dan dapat dibuka di Notepad dan browser tetapi
hanya berupa teks tanpa warna peringatan.
Saran: sebaiknya tetap dibuka dalam kondisi online agar peringatan-peringatan
diserta warna tetap terbaca sempurna sehingga mempermudah perbaikan.
4.
Dalam
kondisi jaringan internet sangat buruk di sekolah, alternatif lainnya adalah
dengan mencetak tampilan halaman pada saat online. Agar tampilan maksimal,
pilih posisi Landscape dengan jumlah
rata-rata 3 halaman.
5. Harap diketahui bahwa tidak
serta merta pembetulan di Dapodik oleh OS akan langsung terlihat hasilnya pada
lembar pengecekan di situs http://223.27.144.195:8081/. Selain dipengaruhi kualitas jaringan internet, tampilan
data juga dipengaruhi oleh hal lain, seperti jadwal validasi atau refresh di server pusat, dan sebagainya.
6. Bagi OS, untuk diskusi dan
saling berbagi informasi maupun sharing
permasalahan-permasalahan, silahkan kunjungi secara berkala Grup Facebook
Jaringan Operator Sekolah (JOS) Paninggaran di https://www.facebook.com/groups/JOSPaninggaran/. Untuk OS yang sulit mengakses internet karena
keterbatasan jaringan, kami sangat merekomendasikan agar bisa mengunjungi grup
tersebut minimal pada Hari Senin dan Kamis (setelah berbuka puasa) agar dapat
meng-update informasi terbaru.
7. Meskipun
nama grup adalah Jaringan Operator
Sekolah, grup ini terbuka bagi Bapak/Ibu PTK selain operator. Dengan
bergabung di grup ini, PTK akan lebih cepat menerima informasi terkini. Untuk bergabung dengan grup, silahkan klik DI SINI.
Semoga Bermanfaat.
Koordinator JOS
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar