Postingan kali ini adalah Mengatur Ulang Password Akun PTK di situsPADAMU NEGERI KEMDIKBUD untuk menjawab pertanyaan rekan-rekan Operator Sekolah
(OS), khususnya yang suka ngumpul bareng di grup facebook Jaringan Operator Sekolah (JOS)
Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan Propinsi Jawa Tengah.
LANGKAH PERTAMA
Silahkan akses situs PADAMU NEGERI DI SINI. Pilih Login Sekolah.
Masukkan NPSN dan Password (seperti langkah biasa)
LANGKAH KEDUA
Di menu utama, klik berturut-turut tombol / tab: Pendidik &
Tenaga Kependidikan, Direktori PTK, Daftar Pendidik & Tenaga Kependidikan
LANGKAH KETIGA
Pilih PTK yang akan diganti password-nya (mungkin karena lupa atau
sebab lainnya). Klik tanda segitiga hitam di sebelah kanan bintang (pada
gambar, saya beri tanda panah hitam) sampai keluar menu pop up Aksi terhadap
pendidik. Pilih Atur Ulang Password.
Catatan: Gambar saya ambil saat mengganti Password Kepala Sekolah
pada tanggal 7 Desember 2013. Saat ini beberapa menu baru telah ditambahkan di
layanan tersebut. Jadi, kalau ada perbedaan tampilan di layar komputer Anda
saat ini, hal itu memang karena tampilannya yang berbeda, bukan karena kerusakan
pada komputer Anda (he…he… seperti iklan televisi masa lalu).
Silahkan ikuti langkah-langkahnya sampai muncul jendela cetak
password baru. Seperti inilah tampilan lembar Surat Pemberitahuan Reset
Password.
Silahkan login kembali dengan password baru tersebut. Semoga sukses.
(Sekali lagi, tampilan ini diambil pada tanggal 7 Desember 2013).
Silahkan login kembali dengan password baru tersebut. Semoga sukses.
Oke, sekian tulisan singkat ini. Semoga bermanfaat!
Salam kreatif!
Update 18 Agustus 2014:
Mulai 21 April 2014 seluruh login yang menggunakan akun institusi (dengan username NPSN) hanya diberi hak akses KELOLA AKUN INSTITUSI. Untuk merubah akun institusi, agar hak kelola bisa pulih seperti semula, silahkan ikuti tutorialnya DI SINI.
Update 18 Agustus 2014:
Mulai 21 April 2014 seluruh login yang menggunakan akun institusi (dengan username NPSN) hanya diberi hak akses KELOLA AKUN INSTITUSI. Untuk merubah akun institusi, agar hak kelola bisa pulih seperti semula, silahkan ikuti tutorialnya DI SINI.
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar