Dalam implementasi Kurikulum 2013, pemerintah
tidak lagi memberlakukan sistem peringkat atau ranking dalam rapor jenjang SD.
Kelak rapor akan diisi narasi positif tentang kemampuan anak sehingga
diharapkan dapat membangun rasa percaya diri anak.
”Tidak dikenal lagi namanya ranking. Kita
anggap anak-anak bisa dan menguasai materi ajar,” ujar Kepala Pusat Kurikulum
dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Ramon
Mohandas, di Jakarta.
Tiga Hal Pokok
Dia menjelaskan, nantinya konsep rapor akan
diisi dengan narasi positif. Narasi tersebut akan menggambarkan kemampuan dan
penguasaan anak dalam bidang apa saja. Narasi positif itu diharapkan dapat
memunculkan rasa percaya diri peserta didik.
”Anak yang menonjol di bagian mana atau di
bidang apa, itu yang kita munculkan. Kita akan memberikan sugesti kepada anak,”
jelasnya. Menurut Ramon, ada tiga hal pokok yang menjadi poin penilaian siswa.
Ketiga hal itu adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Selain membangkitkan rasa percaya diri, dengan
rapor model itu diharapkan anak juga tidak terbebani. ”Artinya, mereka tidak
terbebani secara psikologis,” ungkapnya. Meski demikian, Ramon menyadari adanya
kemungkinan peserta didik yang kurang memahami bidang atau materi pelajaran
tertentu.
Oleh karena itu, akan dilakukan remedial.
”Meski mereka tetap naik kelas, tetap ada remedial. Itu yang membuat anak tetap
menguasai materi di dalam kelas,” imbuh Ramon. Lebih lanjut dia mengatakan,
sistem penilaian model itu berbasis pada aktivitas anak.
Karena itu, dalam proses belajar mengajar,
peserta didik dituntut untuk aktif. ”Penilaian terhadap anak dilihat dari
mereka mengerjakan tugastugasnya, baik individu maupun kelompok,” kata Ramon.
Pemberlakukan rapor berisi narasi itu baru akan dilakukan di sejumlah sekolah,
yakni sekolah-sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013.
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar