PENGUMUMAN KEBIJAKAN BARU PADAMU NEGERI PER NOVEMBER 2013


Kepada Pengguna Yth,
Sehubungan dengan berakhirnya masa perpanjangan verval NUPTK hingga 31 Oktober 2013. Untuk meningkatkan akurasi data, akuntabilitas layanan dan kenyamanan pengguna, kami sampaikan informasi lanjutan perihal kebijakan Layanan PADAMU NEGERI per November 2013, sebagai berikut:


  1. Proses ajuan NUPTK Baru 2013 (S06, S09, S10) akan dinonaktifkan per 1 November 2013.
  2. Proses penerbitan NUPTK Baru 2013 yang berkasnya telah diproses hingga 31 Oktober 2013 oleh Admin Dinas dan LPMP (S10 dan S11) masih berlangsung hingga 30 November 2013.
  3. Fitur Batal VerVal Bintang 4 akan dinonaktifkan per 1 November 2013.
  4. Bagi PTK yang sudah Bintang 4 akan diberlakukan prosedur baru untuk proses mutasi, pemutakhiran (edit data), dan penonaktifkan PTK mulai 4 November 2013.
  5. Proses A01 dan A05 dibuka lagi mulai 4 November 2013 hingga 31 Desember 2013.
  6. Secara bertahap pengelolaan data PTK melalui Layanan PADAMU NEGERI dilaksanakan secara mandiri oleh PTK menggunakan akun login masing-masing. Untuk itu mohon dijaga kerahasiaan password masing-masing.
  7. Bagi PTK yang mengetahui NUPTK asalnnya terpakai oleh orang lain, harap segera melaporkan ke LPMP setempat disertai bukti-bukti yang sah untuk dapat diproses lebih lanjut oleh LPMP. 


Demikian informasi terbaru ini kami sampaikan, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. 


Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku,


Admin BPSDMPK Kemdikbud

(Copas dari grup Facebook Padamu Negeri Indonesiaku, postingan Ayah Dhanang Irawan)

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home