SK TUNJANGAN FUNGSIONAL 2013 JAWA TENGAH DAN JAWA BARAT

Bagi guru non PNS, yaitu guru honorer, GTT, GTY, tentu berharap status SK tunjangan fungsional di Direktorat P2TK Dikdas yang sudah cetak, khususnya untuk guru jenjang SD dan SMP bisa benar adanya. Artinya bukti fisik SK tunjangan fungsional itu ada dan bisa dimanfaatkan untuk mencairkan tunjangan yang besarnya Rp 300.000 per bulan.

Dari beberapa provinsi SK tunjangan fungsional 2013 sudah diterbitkan, seperti provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam SK tersebut terdapat nama-nama guru penerima tunjangan fungsional. Data penerima tunjangan fungsional ini diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Berikut tautan untuk mendownload SK tunjangan fungsional 2013:

Kuota penerima tunjangan fungsional secara nasional tahun 2013 untuk Direktorat P2TK Dikdas sebanyak 196.529 orang. Pembayaran tunjangan fungsional dilaksanakan 2 tahap yaitu tahap 1 paling lambat bulan Juli 2013 dan Desember 2013 untuk tahap 2.

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 2 komentar:

    teguh pujianto mengatakan...

    cara DAFTAR NUPTK GIMANA GAN

    Dzakiron Pedia mengatakan...

    P Teguh: Semoga Bpk tidak ketinggalan dalam VERVAL NUPTK 2013 melalui admin sekolah. Sekedar mengingatkan, hari ini, 31 Oktober 2013 merupakan hari terakhir proses tersebut sebagaimana informasi yang dipublikasikan situs PADAMU KEMDIKBUD pd 1 Oktober 2013

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home