Direktur Jenderal Pendidikan Islam KementerianAgama Nur Syam menjelaskan, terdapat hambatan teknis internal dari guru madrasah. Yakni, persoalan uji kompetensi awal yang tak dapat dipenuhi semua guru madrasah. Akibatnya jumlah guru madrasah yang bersertifikat pun sangat sedikit.
”Memang tidak mudah mendapatkan sertifikasi itu. Tapi bukan berarti dibiarkan saja. Harus didorong guru madrasah bersertifikasi pendidikan,” ujarnya di kantornya di Jakarta, Kamis (15/3).
Menurutnya, standar uji kompetensi awal yang menjadi syarat mendapatkan sertifikasi guru terbilang cukup berat bagi guru madrasah. Apalagi latar belakang guru madrasah pun sangat bervariasi. Dengan pengalaman yang berbeda-beda.
Untuk itulah, sambung dia, perlu ada negosiasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ini agar uji kompetensi awal tersebut bisa lebih disiapkan sejak awal. Tujuannya sebagai bahan pembelajaran guru madrasah. ”Tadi saya sudah bertemu dengan Direktur Perkembangan Akademik Kemendikbud. Saya meminta agar dibuatkan aturan pra uji kompetensi awal. Ini bakal sangat baik,” ujarnya.
Apa bentuk pra uji kompetensi awal itu, kata Nur Syam, merupakan tahapan yang dilewati oleh guru madrasah sebelum mengikuti uji kompetensi awal. Dengan melakukan placement test bagi seluruh guru madrasah. Menurutnya pendekatan placement test tersebut dapat menajdi acuan melihat kondisi guru madrasah.
Seberapa banyak jumlah guru madrasah yang secara teknis siap mengikuti uji kompetensi awal. ”Kalau tanpa placement test, bisa jadi guru madrasah tidak lolos. Kan kuotanya pun sangat sedikit. Yang kita harapkan begitu tes, mereka lolos,” ungkap mantan rektor IAIN Sunan Ampel ini.
Melalui program placement test diharapkan dapat mengetahui peta, mana guru-guru yang sudah memiliki pengetahuan yang mendasar dari aspek-aspek yang akan diujikan. Dan nanti itu akan menentukan rangkingnya. Setelah itu, dia menambahkan hasil placment test menjadi pegangan mengantarkan guru mengikuti uji kompetensi. Berbekal placement test sangat berpeluang guru madrasah lolos sertifikasi. ”Kalau sertifikasi didapat, banyak manfaatnya,” imbuh dia.
Bagi guru madrasah yang memiliki nilai placement test baik dapat secara cepat mengikuti uji kompetensi. Sedangkan bagi guru madrasah yang nilai placement test-nya masih buruk, perlu segera diperbaiki. Dengan begitu, dari merasa semua guru terpacu mengembangkan dirinya. Ini agar mendapatkan sertifikasi guru.
Bahkan, secara luas dapat memperbaiki kinerja pendidikan di madrasah. ”Kalau sudah bersertifikasi tentu ada yang berbeda. Gurunya menjadi lebih percaya diri dan terkoordiansi baik,” ungkapnya.
Sumber: JPNN
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar